HAK DPR ( Dewan Perwakilan Rakyat ) | Yus Rizal Pratama

  • Tukar Link disini !!

    Assalamu'alaikum WR WB !! Selamat datang di Blog Kang Rizal, salam kenal dari Blogger Bekasi yang mencoba sharing semua hal yang ane taU (campur-campur jiga karedok),
    Jika Bradda-bradda berniat untuk tukar Link dengan Ane, ane selalu siap untuk memperkuat tali Silaturrahmi antara kita semua. Silahkan berkomentar pada Posting ane dimari - Tukar Link dengan Kang Rizal

HAK DPR ( Dewan Perwakilan Rakyat )

Posted By Unknown On 2:23 PM Under
Share
DPR mempunyai bebrapa hak, yaitu ; hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.
  • Hak interplasi
Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan Pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  • Hak angket
Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
  • Hak menyatakan pendapat
Hak menyatakan pendapat adalah hak DPR untuk menyatakan pendapat atas :

  1. Kebijakan Pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air atau di dunia internasional
  2. Tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket
  3. Dugaan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum baik berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, maupun perbuatan tercela, dan/atau Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.
"SEMOGA BERMANFAAT"
6 komentar - Tolong jangan melakukan SPAM,..Apabila posting ini bermanfaat, mohon di Share ke yang lainnya dan jangan lupa masukan E-mail pada SRUBSCRIBE !!! Hatur Nuhun
juno
May 21, 2011 at 7:42 PM

nice post,,,keep writing n visit me back.

Ladida Cafe
May 23, 2011 at 8:22 AM

artikel yg seperti ini yg sangat bermanfaat dan banyak dicari di search engine, selain itu jg bisa mengingatkan pengetahuan utk rekan blogger yg lain, nice post!

Unknown
June 29, 2011 at 12:44 AM

Juno @ Thanks Brad

Bang Ladida @ Sekedar sharing Bang,.... ^_^

kang ari
March 5, 2012 at 7:40 AM

Assalamualaikum wr.wb
Salam kenal kang...baru saja nemu blog akang krn nyari jawaban buat ngebantu PR anak hehehe..lumayan lengkap dan bervariasi blognya..ane jadi pingin belajar krn baru coba bikin blog tp masih acak adut..hehehe..jgn bosan kalo ane ntar banyak konsul ke akang..hehe.wassalam.wrwb

Unknown
March 6, 2012 at 10:52 AM

Wa'alaikum salam Kang ,..

Sami-sami Kang ,... Mangga wae upami abdi tiasa ngabantosan mah siap sllu ,... ^_^

Anonymous
June 21, 2012 at 4:11 AM

Bermanfaat banget nih bro thanks ya

Post a Comment

[ Gunakan Kotak Komentar Popup untuk Berkomentar ]

Silahkan memberikan Kritik & Saran yang membangun untuk RizaL vM, demi menjadi Blog yang lebih baik lagi,... No SPAM ^_^