Proses belajar mengajar merupakan proses kegiatan interaksi antara dua unsur manusiawi, yakni siswa dan guru. Dalam menunjang keberhasilan proses belajar mengajar, guru dengan segala tugas dan perannya menempati kedudukan penting sebagai faktor dominan penentu keberhasilan. Kemampuan yang harus dimiliki oleh guru tentu saja tidak terbatas pada penyampaian materi pelajaran, akan tetapi harus ditunjang oleh kemampuan melakukan persiapan, pelaksanaan sampai kepada proses penilaian kegiatan belajar mengajar. Disinilah kompetensi dalam arti kemampuan mutlak diperlukan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.
Kompetensi pada dasarnya berasal dari bahasa Inggris, yakni competence yang berarti kecakapan dan kemampuan. Dan menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah kewenangan ( kekuasaan ) untuk menentukan ( memutuskan ) sesuatu.
"Finch dan Crunkilton" mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. ” Sementara Mc. Ashan mengemukakan bahwa : “ Competence is knowledge, skills, and abilities or capabilities that or she can satisfaktorily perform particular cognitive, affective, and psychomotor behaviors. ” Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku – perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik – baiknya.
Dari pengertian – pengertian yang dikemukakan di atas berarti kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan seseorang yang memadai atas dasar pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya dalam menunjang pelaksanaan tugas – tugas yang harus dikerjakannya yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditentukan.
Post a Comment
[ Gunakan Kotak Komentar Popup untuk Berkomentar ]Silahkan memberikan Kritik & Saran yang membangun untuk RizaL vM, demi menjadi Blog yang lebih baik lagi,... No SPAM ^_^