Guru merupakan salah satu komponen yang paling menentukan dalam pendidikan , karena guru mempunyai peranan utama dalam pelaksanaan proses belajar mengajar .Agar proses belajar mengajar tercipta dengan kondusif dan berhasil mencapai tujuan yang diharapkan maka seorang guru harus mempunyai kompetensi yang baik .
Kompetensi merupakan kemampuan atau kecakapan yang harus dimiliki setiap guru yang dapat diukur melalui penguasaan bahan , mengelola program belajar mengajar , mengelola kelas , menggunakan media/sumber , menguasai landasan-landasan kependidikan, mengelola interaksi belajar mengajar , mengenal prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran , mengenal fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan disekolah , mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah , dan memahami prinsip-prinsip serta menafsirkan hasil penelitian guna keperluan pengajaran .
Guru yang tidak memiliki kompetensi yang baik maka guru akan tidak terarah dalam melaksanakan proses belajar mengajarnya , disamping itu pula dengan kompetensi tersebut guru akan mempunyai arah rincian yang jelas dalam melaksanakan proses belajarnya , dan selain itu pula kompetensi guru menunjukan kearah keprofesional dari seorang guru , hal ini sesuai dengan yang dikatakan oleh Soedijarto :
Kompetensi guru dianggap sebagai kemampuan professional guru, karena guru dalam melaksanakan proses belajar disamping memerlukan cara bekerja yang tidak mekanistik , juga karena dapat melakukannya dengan memadai diperlukan penguasaan atas dasar –dasar pengetahuan yang kuat , pengetahuan tentang relasi dasar –dasar pengetahuan dengan praktik pekerjaan dan cara bekerja yang memerlukan dukungan cara berfikir yang imaginative dan kreatif .
Post a Comment
[ Gunakan Kotak Komentar Popup untuk Berkomentar ]Silahkan memberikan Kritik & Saran yang membangun untuk RizaL vM, demi menjadi Blog yang lebih baik lagi,... No SPAM ^_^